3 Contoh Surat Kuasa Penagihan Hutang yang Baik dan Benar

3 Contoh Surat Kuasa Penagihan Hutang yang Baik dan Benar

Beranda » 3 Contoh Surat Kuasa Penagihan Hutang yang Baik dan Benar

Surat kuasa tagihan hutang merupakan surat dibuat pemberi pinjaman agar dapat memberi wewenang terhadap pihak yang lain yang tagih hutang.

Contoh surat kuasa penagihan hutang bisa digunakan sebagai suatu bukti hukum jika seseorang diberikan wewenang agar dapat menagih hutang. Surat satu ini dilimpahkan terhadap orang lain. Misalnya advokat maupun debt collector.

Mengenal Surat Kuasa?

Surat kuasa adalah surat yang memiliki tujuan memberikan wewenang dari pihak tertentu di pihak yang lain, dimana diberikan kepercayaan. Ini dilakukan karena seseorang tidak dapat lagi urus proses birokrasi maupun tidak memiliki banyak waktu, sehingga perlukan bantuan dari pihak yang lain.

Dilihat dari sisi isi, surat kuasa ini dibedakan sehingga menjadi 2, yaitu surat kuasa umum serta surat kuasa yang khusus. Surat kuasa ini pada umumnya yaitu surat dibuat yang memiliki tujuan memberi kuasa terhadap seseorang agar dapat urusi kepentingan dari pemberi kuasa terhadap seseorang.

 Agar dapat urus kepentingan dari pemberian kuasa memiliki sifat luas. Seperti, surat kuasa agar dapat urus harta benda dimiliki memberi kuasa.

Hal Harus diperhatikan Ketika Buat Surat Kuasa

Karena surat kuasa merupakan jenis surat resmi yang tentunya terdapat berbagai hal harus kita pahami. Tentunya hindarilah menggunakan kata keseharian.

Jangan samakan seperti halnya menulis surat kepada teman maupun gebetan. Di bawah ini hal yang harus kita perhatikan ketika menulis contoh surat kuasa penagihan hutang.

  • Penulisan gunakan bahasa secara benar serta mudah dipahami
  • Ada judul surat
  • Tercantum secara jelas mengenai melimpah kuasa terhadap pihak terkait
  • Memilih kalangan yang tepat serta dapat dipercaya karena orang tersebut.

Contoh Surat Kuasa Penagihan Hutang

1. Contoh Surat Kuasa Penagihan Hutang 1

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Dengan ini memberikan kuasa dan wewenang kepada:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan diperlukan dalam rangka penagihan hutang dari:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Adapun sesuai dengan surat hutang tertanggal ___, dengan nomor __, jumlah hutang yang harus dibayar oleh debitur sebesar:

Rp. ___ (terbilang: ___)

Dan telah melewati batas waktu pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya.

Dalam hal ini, pihak penerima kuasa diberikan wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan hukum yang dianggap perlu, termasuk namun tidak terbatas pada mengajukan gugatan ke pengadilan, mempergunakan jasa debt collector, dan melakukan penyelesaian hutang melalui jalan kekeluargaan.

Surat kuasa ini berlaku sampai hutang tersebut terselesaikan, dan atau surat kuasa ini ditarik oleh pemberi kuasa.

Demikian surat kuasa ini kami berikan, dengan harapan agar dapat segera diselesaikan dengan baik dan lancar.

(Tempat, Tanggal)

Pemberi Kuasa

Penerima Kuasa

2. Surat Kuasa Penagihan Hutang 2

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Untuk menagih hutang sebesar Rp ___ (terbilang: ___) dari:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Selanjutnya disebut sebagai Debitur.

Hutang tersebut berasal dari pinjaman uang tunai yang diberikan oleh Pemberi Kuasa kepada Debitur dengan jangka waktu pengembalian selama ___, dengan bunga ___, sesuai dengan surat perjanjian hutang no ___ tertanggal ___.

Penerima Kuasa berhak untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka penagihan hutang tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada mengirimkan surat peringatan, mengirimkan debt collector, melakukan mediasi, mengajukan gugatan hukum, dan menerima pembayaran.

Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya sampai dengan tanggal lunasnya hutang tersebut.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun.

(Tempat, Tanggal)
Pemberi Kuasa

Penerima Kuasa

3. Surat Kuasa Penagihan Hutang 3

Yang bertanda tangan dibawah ini,

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.

Memberikan kuasa kepada:

Nama: ___
Alamat: ___
Nomor KTP: ___
Nomor Telepon: ___

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa

–KHUSUS–

Untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa guna melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melakukan penagihan Piutang Pemberi Kuasa sebagai berikut:

* Jumlah Piutang: ___
* Dasar Hukum : ___
* Nama Debitur : ___

Selanjutnya disebut Piutang.

Penerima Kuasa diberikan wewenang untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk penagihan Piutang di atas. Tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa meliputi, namun tidak terbatas pada:

* Menerima pembayaran Piutang dari Debitur serta membuat dan menyerahkan tanda bukti pembayarannya (kwitansi).

* Menentukan barang jaminan utang serta melakukan eksekusi atas barang jaminan tersebut.

* Membuat dan menandatangani kesepakatan-kesepakatan dan/atau perjanjian yang diperlukan.

* Membuat, menandatangani, dan menyerahkan serta menerima surat-surat dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan.

* Pada umumnya melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan perlu guna terlaksananya dengan baik pemberian kuasa berdasarkan Surat Kuasa ini.

(Tempat, Tanggal)
Pemberi Kuasa

Penerima Kuasa Demikian kami sampaikan mengenai contoh surat kuasa penagihan hutang. Semoga dengan adanya artikel satu ini kamu menjadi lebih

Kimbrain ID
Kimbrain ID

Blogger Enthusiasm dan content writer profesional sejak tahun 2017. Terimakasih sudah membaca tulisan saya di blog ini.